Al Fatih

Perpustakaan SDIT Luqman Al Hakim Sleman

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Tugas dan Fungsi Perpustakaan


Beranda / Profil Kelembagaan / Tugas, Fungsi dan Wewenang

KEDUDUKAN
 

  • Perpustakaan Nasional merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
  • Perpustakaan Nasional dipimpin oleh seorang Kepala.


TUGAS DAN FUNGSI

Perpustakaan Nasional melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan meliputi:

  • menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum, dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan;
  • melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan;
  • membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan; dan
  • mengembangkan standar nasional perpustakaan.


Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Perpustakaan Nasional menyelenggarakan fungsi:

  • pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang perpustakaan;
  • pengoordinasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas Perpustakaan Nasional;
  • pelaksanaan fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang perpustakaan; dan
  • penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.



WEWENANG

Dalam menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Perpustakaan Nasional mempunyai wewenang:

  • penyusunan rencana nasional secara makro di bidang perpustakaan;
  • perumusan kebijakan di bidang perpustakaan untuk mendukung pembangunan secara makro;
  • penetapan sistem informasi di bidang perpustakaan;
  • kewenangan lain yang melekat dan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan meliputi:
    1. perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang perpustakaan; dan
    2. perumusan dan pelaksanaan kebijakan pelestarian pustaka budaya bangsa dalam mewujudkan koleksi deposit nasional dan pemanfaatannya.
Al Fatih
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Al Fatih merupakan pusat literasi di SD Islam Terpadu Luqman Al Hakim Sleman yang mendukung proses belajar mengajar dengan koleksi buku islami, akademik, dan bacaan menarik lainnya. Kami hadir untuk menumbuhkan minat baca dan membentuk generasi cerdas, berakhlak, dan berwawasan luas.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?